Senin, 23 September 2013

Belajar dari Bunga Kartu Kredit

Andi Hendra Paluseri
 
Beberapa waktu yang lalu, saya menggunakan kartu kredit untuk beberapa hal dalam jumlah yang cukup besar. Karena saat itu prioritas keuangan tidak untuk membayar semua tagihan kartu kredit, maka saya sisahkan tagihan 11 juta dalam keadaan tidak dibayar.
 
Berdasarkan info yang saya baca di buku petunjuk kartu kredit tersebut, bunga yang akan dikenakan hanya sekitar 2.85%. Berarti bila tagihan 11 juta tidak dibayarkan, saya kira paling dendanya hanya 300 ribu.
 
Tibalah saatnya tagihan bulan berikutnya keluar. Astaga, ternyata bunga yang dikenakan jauh lebih besar dibandingkan perkiraan saya sebelumnya. Bunganya sekitar 864rb. Dengan segera saya mengkonfirmasi hal ini ke pihak kartu kredit. Akhirnya saya baru tahu, ternyata bunga keterlambatan itu dihitung dari TANGGAL TRANSAKSI bukan TANGGAL JATUH TEMPO.
 
Dari pengalaman ini, pelajaran penting yang dapat saya ambil adalah jangan pernah melakukan pembayaran tagihan kartu kredit setelah tanggal jatuh tempo. Sedetikpun kita terlambat, bunga keterlambatan akan mulai dihitung bukan dari tanggal jatuh tempo tersebut namun dari tanggal transaksi yang telah kita lakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar