Minggu, 01 Juni 2014

Pemanfaatan Kembali Stasiun Gambir bagi Penumpang KRL

Pemanfaatan Kembali Stasiun Gambir bagi Penumpang KRL
Andi Hendra Paluseri
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Universitas Jayabaya

Sudah hampir 2 (dua) tahun sejak Agustus 2012 lalu, KRL tidak diperbolehkan menurunkan/menaikkan penumpang di Stasiun Gambir. Alhasil, penumpukan di Stasiun Djuanda dan Stasiun Gondangdia tidak bisa dihindarkan. Alasan pihak KAI memang cukup masuk akal yaitu mengkhawatirkan bila ada penumpang KRL Jabodetabek yang tiba-tiba masuk ke kereta api antar kota tanpa punya tiket.
Sebenarnya dengan sistem pemeriksaan saat ini yang sudah cukup baik dan tambahan sanksi denda yang tinggi, sepertinya sudah dapat membuat efek jera bagi mereka yang ingin menyelinap. Sehingga kekhawatiran seperti itu seharusnya dapat diatasi. Apabila dikhawatirkan akan mengganggu pembagian waktu dengan kereta antar kota sepertinya juga tidak terlalu isu besar mengingat saat ini KRL juga biasanya berhenti sebentar saat melewati Stasiun Gambir.
krl 33333
Stasiun Gambir Sebagai Sistem Intermoda Transportasi Terpadu
Kemudahan Transportasi yang ada di Stasiun Gambir sebenarnya dimaksud untuk mewujudkan Sistem Intermoda Transportasi Terpadu (SITT) dimana saat ini di Gambir sendiri menjadi simpul antara DAMRI, Taxi, 2 Shelter Busway dan Kereta. Namun SITT Gambir saat ini hanya menjadi barang yang Mubazir karena tidak dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Dahulu bila ada orang Bojonggede/Citayam/daerah lain yang akan ke Bandara, tinggal langsung ke Gambir kemudian menaiki DAMRI menuju Bandara. Namun saat ini, mereka harus turun di Gondangdia/Djuanda kemudian pergi ke Gambir sehingga kurang efisien dari waktu dan biaya.
Belum lagi para pekerja yang tiap harinya berkantor di  Medan Merdeka, Lapangan Banteng dan Sekitarnya, mereka harus extra sabar dan semangat untuk menuju lokasi kantor karena tidak diperbolehkan turun di Gambir. Suatu dilema bagi korporasi transportasi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Win-Win Solution
Apabila PT KAI masih mengidentifikasi train scheduling sebagai salah satu risiko yang tetap harus dimitigasi  at all cost, saya mengusulkan beberapa solusi sebagai berikut:
1. Adanya pemberian waktu-waktu tertentu bagi KRL untuk diperbolehkan menurunkan/mengambil penumpang di Stasiun Gambir.
Mungkin dapat menggunakan waktu-waktu peak pekerja sebagai waktu yang diperbolehkan misal pukul 06.00-08.00 dan 16.00-18.00. Sehingga diluar jadwal tersebut, KRL tidak boleh berhenti di Stasiun Gambir.
2. Apabila masih tidak memungkinkan, KRL diperbolehkan untuk menurunkan penumpang namun tidak diperbolehkan mengambil penumpang.
Mengingat saat ini meskipun KRL tidak diperbolehkan berhenti di Stasiun Gambir namun tetap saja sering KRL berhenti (meskipun tidak membuka pintu). Waktu penghentian tersebut dapat dimanfaatkan bagi KRL untuk menurunkan penumpang. Hal ini akan sangat membantu bagi penumpang yang akan pergi ke Bandara/lokasi lain maupun pekerja yang berangkat ke kantor di daerah Medan Merdeka dan Sekitarnya.
3. Pemindahan Stasiun Gambir ke Stasiun lain sebagai tempat pemberhentian Kereta Antar Kota sehingga Gambir dapat dimanfaatkan kembali untuk KRL.
Atau mungkin para pembaca memiliki ide lain yang lebih efektif agar Stasiun ini dapat dimanfaatkan kembali bagi para penumpang KRL? karena sayang sekali apabila sebuah infrastruktur yang sudah dibangun dengan tujuan yang besar yaitu menjadi Sistem Intermoda Transportasi Terpadu (SITT) ternyata tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan hanya akan memubazirkan keunggulan-keunggulan yang dimilikinya.